Dikasih Uang Bukan Dihabisin, Ini 5 OPD Dengan Serapan Anggaran Paling Minim

Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha. Foto: Istimewa

KARAWANG, Jabartime.com – Di penghujung tahun 2025 Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Karawang mencatat serapan anggaran mencapai Rp5, 29 Triliun. Angka ini sama dengan 83,39 persen dari anggaran belanja daerah sebesar Rp6, 35 Triliun. Dari serapan anggaran itu tercatat 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang paling minim menyerap anggaran yang disediakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha mengatakan serapan anggaran tahun 2025 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2024 serapan anggaran mencapai 84, 63 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 83, 39 persen.

Read More

“Serapan anggaran tahun ini hanya sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Selisihnya tidak terlalu jauh kok,” kata Eka, Selasa (30/12/2025).

Menurut Eka berdasarkan hasil evaluasi ada 5 OPD yang tercatat serapan anggaran paling minim dibandingkan yang lainnya yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan (DPKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Kelima OPD ini hanya mampu menyerap anggaran dikisaran 70 persen lebih sedikit. Eka mengaku rendahnya penyerapan anggaran disebabkan berbagai faktor yaitu karena kegiatan tidak seluruhnya dapat direalisasikan hingga akhir tahun.

Selain itu rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan karena faktor adanya efesiensi atau penyesuaian program.

“Kedepan kami akan evaluasi lebih dalam agar serapan anggaran bisa lebih optimal,” tutup Eka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *