Modus Janji Masuk Kerja, Warga Karawang Diduga Tertipu Rp5 Juta

Polres Karawang menyelidiki dugaan penipuan rekrutmen kerja di Lemahabang. Foto : Istimewa

KARAWANG, Jabartime.com – Polres Karawang tangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang dengan modus perekrutan kerja yang meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat masuk perusahaan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta setelah dijanjikan dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Karawang oleh terlapor.

Read More

“Korban awalnya dikenalkan kepada terlapor oleh rekannya. Terlapor menjanjikan bisa membantu memasukkan korban bekerja di perusahaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ujar Cep Wildan, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara transfer dan tunai. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

“Setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan uang korban juga tidak dikembalikan. Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Karawang,” katanya.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada 3 April 2026 di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Penyidik menduga perkara itu mengarah pada tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 492 dan/atau Pasal 486.

Saat ini, Satreskrim Polres Karawang masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan, terutama yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat memasukkan seseorang bekerja di perusahaan tertentu.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang meminta uang dengan iming-iming bisa memasukkan kerja. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dan mencegah korban lainnya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *