KARAWANG, Jabartime.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang melantik 199 guru yang promosi menjadi kepala sekolah (kepsek) jenjang SD dan SMP serta satu rotasi kepsek susulan. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di Plaza Pemda Karawang, Jumat (24/4/2026).
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025 tentang Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dan mekanisme penugasannya.
Dari total 199 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 9 kepala SMP dan 190 kepala SD. Rinciannya, sebanyak 9 guru SMP diangkat menjadi kepala SMP, 47 guru SMP menjadi kepala SD, serta 143 guru SD menjadi kepala SD.
Dalam prosesnya, seleksi kepala sekolah dilakukan melalui sistem terintegrasi SIM KSPSTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, disertai asesmen dari pihak ketiga (konsultan manajemen SDM) bersertifikasi untuk mengukur kompetensi para bakal calon kepala sekolah (BCKS).
Selain itu, dari total peserta, sebanyak 24 orang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan BCKS sehingga dapat menjabat selama dua periode. Sementara 175 lainnya belum mengikuti diklat, sehingga masa jabatannya dibatasi satu periode.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Aep menegaskan pentingnya integritas serta memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses promosi tersebut.
Aep menjelaskan, seluruh tahapan pengangkatan kepala sekolah telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan BKPSDM hingga proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan mekanismenya, termasuk ke BKN dan alhamdulillah berjalan sesuai prinsip. Jadi ini bukan proses yang tiba-tiba,” ujar Aep.
Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang merupakan salah satu perangkat daerah terbesar, sehingga membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas.
Ia menekankan pentingnya integritas bagi para kepala sekolah yang baru dilantik, serta memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam promosi kepala sekolah.
“Tidak ada lagi yang namanya jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Aep juga mengingat bahwa dunia pendidikan memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya hingga menjadi bupati.
“Saya bisa seperti ini karena guru. Karena dididik oleh guru. Maka dunia pendidikan ini sangat penting,” katanya.
Selain kesejahteraan, Aep juga menyoroti pentingnya kenyamanan tenaga pendidik yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah secara bertahap di seluruh wilayah Karawang.
“Tahun ini memang fokus di Dapil 2, tapi Dapil lain tetap berjalan, hanya skalanya sekitar 30 persen,” ungkapnya.
Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Aep berpesan agar menjaga amanah jabatan, menjunjung etika, serta mengelola anggaran pendidikan secara baik dan sesuai aturan.
“Tidak boleh ada yang menzolimi. Semua harus sesuai aturan. Kita sudah dapat gaji, TPP juga besar, jadi fokus bekerja saja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada praktik pemberian sesuatu untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah.
“Tidak ada lagi yang namanya jabatan ditukar dengan sesuatu. Saya percaya memberikan jabatan sesuai kemampuan, bukan karena hal lain,” katanya.
Aep turut menyinggung bahwa pelantikan kali ini relatif lebih kondusif dibanding sebelumnya karena tidak ada beban atau kepentingan tertentu.
“Sekarang lebih tenang, karena memang tidak ada beban. Kita pastikan semuanya murni,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran media di Karawang yang terus memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada teman-teman media, termasuk teman-teman PWI dan media lokal yang terus memberi masukan untuk kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara bertahap, mulai dari asessment, masukan dari berbagai pihak seperti MKKS, hingga melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan regulasi terbaru.
“Semua tahapan sudah dilalui, termasuk sesuai Permen nomor 7 tahun 2025, dan difilter juga oleh sistem kementerian hingga terbit pertek,” jelas Wawan.
Ia mengungkapkan, meski secara umum kebutuhan kepala sekolah sudah terpenuhi, namun belum sepenuhnya optimal karena adanya faktor pensiun dan kendala lain.
“Awalnya ada 206 yang turun pertek, tapi di perjalanan ada yang pensiun dan ada satu yang bermasalah, jadi tidak bisa 100 persen terisi,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan kepala sekolah untuk ratusan sekolah di Karawang, namun prosesnya harus melalui berbagai tahapan lintas instansi.
“Untuk SD sekitar 951 dan SMP 90 itu sudah diusulkan, tapi prosesnya panjang karena harus melalui BKPSDM, kementerian, hingga BKN,” ujarnya.
Disdikbud juga memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala, terutama karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
“Seperti kemarin ada sekitar empat orang pensiun per 14 April, jadi memang kebutuhan ini dinamis dan akan terus kami evaluasi,” tutup Wawan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan menambahkan bahwa seluruh proses administrasi dalam pelantikan ini telah dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mulai dari verifikasi data, kelengkapan berkas, hingga penerbitan surat keputusan, semuanya telah melalui prosedur yang ditetapkan. Kami memastikan transparansi dan akuntabilitas agar guru yang diangkat benar-benar memenuhi syarat administratif dan kompetensi,” ujar Joean.
Ia juga menegaskan bahwa Disdikbud Karawang akan terus melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala terhadap kinerja para kepala sekolah yang baru dilantik.
“Kami tidak hanya berhenti pada proses pelantikan, tetapi juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan, khususnya dalam hal kedisiplinan, kinerja, serta pengelolaan administrasi sekolah agar berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.





