KARAWANG, Jabartime.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan perombakan besar-besaran birokrasi pada puncak malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 216 Aparatur Sipil Negera (ASN) resmi dilantik, dirotasi, dan dimutasi oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Prosesi pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, serta penugasan tambahan tersebut digelar di Lapangan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Rabu malam (31/12/2025).
Bupati Aep menegaskan, rotasi dan promosi jabatan tersebut bukan keputusan populis, melainkan langkah strategis untuk mempercepat realisasi janji pembangunan kepada masyarakat Karawang.
“Karawang harus bergerak cepat. Ini bukan keputusan populis, tetapi ikhtiar kami agar janji kepada masyarakat bisa terealisasi,” kata Aep dalam sambutannya.
Aep mengapresiasi soliditas jajaran Forkopimda dan ASN Karawang. Menurutnya, berbagai capaian yang mulai dirasakan masyarakat merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Hampir satu tahun saya menjabat, hasilnya sudah mulai dirasakan masyarakat. Itu bukan kerja saya sendiri, tetapi kerja keras seluruh ASN,” ujar Aep.
Ia menegaskan Karawang memiliki karakter dan potensi yang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan pola kerja yang fokus dan konsisten.
“Kita tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Karawang punya potensi besar dan itu yang terus kami dorong agar Karawang semakin maju,” tegasnya.
Menanggapi isu jual beli jabatan, Aep membantah keras. Ia memastikan seluruh proses mutasi dan promosi dilakukan berdasarkan mekanisme seleksi.
“Tidak ada jual beli jabatan. Semua murni seleksi,” tegasnya.
Aep juga menyebut momentum pergantian tahun sebagai ajang refleksi bagi jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Malam ini menjadi refleksi bagi kita semua. Saya ingin terus menjadi lebih baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak terlena dengan jabatan dan bekerja maksimal untuk masyarakat. Selain itu, Aep menegaskan komitmen Pemkab Karawang menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“LP2B harus dikunci. Tidak boleh diutak-atik, apalagi untuk perumahan,” katanya.
Aep menambahkan, kinerja pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi selama enam bulan ke depan.
“Kalau tidak mampu bekerja, jabatan bisa dicabut dan diturunkan,” pungkasnya.





