KARAWANG, Jabartime.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Juhri, meminta Bupati Karawang selaku Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) turun tangan langsung menyelesaikan polemik uang kadeudeuh bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saepudin menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya di internal KORPRI karena keterbatasan anggaran yang dimiliki organisasi tersebut.
“Dana KORPRI saat ini sekitar Rp7 miliar, sementara tuntutan para pensiunan mencapai Rp14 juta per orang dari total 1.191 orang. Dengan kondisi seperti ini, keputusan tidak bisa diambil hanya melalui forum RDP,” ujar Saepudin usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang, Rabu (10/12/2025).
RDP yang menghadirkan DPRD Karawang, pengurus KORPRI, serta perwakilan pensiunan PNS tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah pensiunan menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan asas keadilan dalam pemberian uang kadeudeuh.
Perwakilan pensiunan PNS, Uce Supriatna, menyampaikan bahwa tuntutan nominal Rp14 juta per orang mengacu pada besaran yang diterima pensiunan pada periode sebelumnya.
“Kami hanya meminta perlakuan yang sama. Ada pensiunan sebelum kami yang menerima Rp14 juta per orang, bahkan ada yang masa pensiunnya lebih baru tetapi sudah lebih dulu menerima,” kata Uce, pensiunan kepala sekolah asal Rengasdengklok.
Ia berharap pemerintah daerah melalui Bupati Karawang dapat memberikan solusi yang adil dan proporsional. Bahkan, sebagian pensiunan mengaku mempertimbangkan untuk tidak menggunakan hak pilih pada pemilu dan pilkada mendatang apabila persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan.
Sementara itu, pengurus KORPRI Karawang yang diwakili Abas Sudrajat menyatakan belum dapat mengambil keputusan terkait tuntutan para pensiunan. Ia menjelaskan, ketidakseimbangan antara tuntutan dan kondisi keuangan KORPRI menjadi kendala utama.
“Pengurus inti KORPRI saat ini sedang berada di luar daerah untuk kegiatan kemanusiaan. Seluruh aspirasi pensiunan akan kami laporkan, termasuk berbagai opsi pemenuhan dana,” ujarnya.
Hingga RDP berakhir, belum ada keputusan yang dihasilkan. Penyelesaian polemik uang kadeudeuh bagi pensiunan PNS Karawang kini menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengurus KORPRI.





