Masjid Agung Syekh Quro Karawang, Saksi Sejarah Islam dan Pernikahan Prabu Siliwangi

Masjid Agung Syekh Quro Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, Jabartime.com – Tak sekadar tempat ibadah, Masjid Agung Syekh Quro Karawang menyimpan sejarah panjang penyebaran Islam di Jawa Barat, bahkan menjadi saksi pernikahan agung antara Nyi Subang Larang dan Prabu Siliwangi.

Masjid yang berdiri megah di Jalan Alun-Alun Barat No. 1, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, ini dikenal sebagai masjid tertua di Provinsi Jawa Barat.

Read More

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja, menjelaskan bahwa masjid ini dibangun oleh ulama besar Syekh Hasanuddin atau yang lebih dikenal sebagai Syekh Quro.

“Sejarah mencatat, Masjid Agung Karawang didirikan oleh seorang ulama besar bernama Syekh Hasanuddin, seorang hafidz dan qori dengan suara yang sangat merdu,” ujar Obar kepada tvberita pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dibangun sekitar tahun 1418 M, awalnya masjid ini berbentuk musholla sekaligus pesantren. Dari tempat inilah, jejak dakwah Islam menyebar.

Di pesantren tersebut pula, kata Obar, berlangsung pernikahan antara Nyi Subang Larang (dalam beberapa versi dikenal sebagai Subang Karancang) yang merupakan santri Syekh Quro, dengan Raden Pamanah Rasa, putra mahkota Kerajaan Pajajaran yang kemudian naik takhta sebagai Prabu Siliwangi.

“Momen ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat Islam, terutama masyarakat Karawang. Karena masjid ini menjadi saksi bisu pernikahan tokoh penting dalam sejarah tatar Sunda,” jelasnya.

Obar menambahkan, masih banyak sisi sejarah yang perlu dikaji lebih dalam, terutama mengenai bagaimana Syekh Quro bisa menyebarkan ajaran Islam di tengah dominasi agama Hindu pada masa Kerajaan Pajajaran. Termasuk pula misteri mengapa pesantren yang dirintisnya tidak berkembang seperti pesantren-pesantren lain di Jawa Barat.

Seiring waktu, Masjid Agung Karawang telah mengalami berbagai pemugaran. Namun, proses restorasi tidak dilakukan secara total. Sebagian ulama dan masyarakat memilih mempertahankan elemen-elemen asli bangunan karena dianggap memiliki nilai spiritual tinggi sebagai warisan Waliyullah, yakni Syekh Quro.

Kini, Masjid Agung tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan. Mulai dari tempat belajar, pengajian, hingga aktivitas keislaman lainnya.

“Kita berharap Masjid Agung Karawang yang sudah berdiri selama enam abad ini bisa menjadi teladan bagi masjid-masjid lain dalam membangun peradaban Islam dan mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” pungkas Obar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *