KARAWANG, Jabartime.com – Wartawan senior sekaligus pengacara kawakan asal Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H. yang akrab disapa ASKUN, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia jurnalistik saat ini. Ia menilai perkembangan media massa semakin menunjukkan gejala penyimpangan dari nilai-nilai dasar jurnalistik.
“Sangat miris melihat bagaimana media, yang seharusnya menjadi jendela dunia dan penyampai informasi yang mencerahkan, justru disalahgunakan oleh segelintir oknum wartawan sebagai alat propaganda untuk melayani kepentingan tertentu,” ujar ASKUN dengan nada prihatin.
ASKUN menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya bertentangan dengan etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sementara ayat (2) menambahkan, pers juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
“Pasal 5 ayat (1) UU Pers bahkan dengan tegas menyebutkan bahwa pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah. Ini menjadi dasar penting dalam menjaga objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik,” katanya.
Menurut ASKUN, produk jurnalistik yang baik harus menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat. Fungsi media, lanjutnya, bukan hanya memberi hiburan semata, tetapi juga membangun kesadaran publik.
“Wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Karena itu, dalam era digital yang penuh arus informasi ini, saya berharap masyarakat makin cerdas dalam menyaring berita. Sementara bagi para wartawan, tetaplah menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi integritas dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
ASKUN pun menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar profesi wartawan tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jangan sampai media kehilangan kepercayaan publik. Ingat, profesi wartawan adalah profesi mulia, bukan alat untuk kepentingan sesaat,” pungkasnya.





