KARAWANG, Jabartime.com – Fenomena Wanita Pekerja Seks (WPS) di Kabupaten Karawang menunjukkan pergeseran signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika dulu praktik prostitusi lebih terpusat di lokasi tertentu atau “hotspot”, kini tren menjurus ke dunia digital melalui aplikasi media sosial, menciptakan tantangan baru dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Staff Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, Yana Aryana menjelaskan bahwa perubahan ini tidak lepas dari pengaruh teknologi dan kebiasaan masyarakat selama pandemi.
“Orang-orang dulu dan sekarang itu menganggap bahwa praktik ini biasa saja. Tapi tren pekerja seks online naik ketika media sosial mulai marak. Dulu dilakukan langsung di hotspot, sekarang melalui aplikasi-aplikasi, terutama aplikasi hijau. Ini membuat kami lebih sulit menjangkau mereka,” jelas Yana, 16 April 2025.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang menunjukkan bahwa jumlah kasus baru HIV pada tahun 2024 berdasarkan faktor risiko tertinggi berasal dari kelompok pekerja seks perempuan, yakni sebanyak 272 kasus. Ini menjadi angka tertinggi dibanding kelompok risiko lainnya seperti ibu rumah tangga (211 kasus), LSL (138 kasus), dan pengguna narkoba suntik (47 kasus).
Hasby ash shiddieqy, Koordinator SSR dari Yayasan Resik, turut menambahkan bahwa pendekatan kepada para PSP kini harus lebih fleksibel.
“Dulu, satu tokoh kunci bisa menjangkau puluhan PSP di satu lokasi. Sekarang, karena mereka freelance dan tersebar. Bahkan satu joki hanya memegang 3 sampai 4 orang. Sulit dijangkau,” ujar Hasbi.
Ia juga menyoroti klasifikasi lama PSP yang terbagi menjadi langsung dan tidak langsung. Namun kini, klasifikasi itu dihapus karena pola risiko penularan yang serupa.
“Misalnya dia pelajar atau buruh pabrik, tapi dia menyambi jadi pekerja seks, itu tetap kami kategorikan PSP karena ada transaksi seksual, bahkan dalam bentuk barang seperti iPhone pun itu termasuk,” tambah Hasbi.
Berdasarkan data Cascade HIV Karawang Desember 2024, terdapat 3.800 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang ditemukan, dan sebanyak 3.142 orang telah memulai terapi ARV. Namun masih ada tantangan besar, dengan 885 orang terhitung sebagai lost to follow-up lebih dari 3 bulan, yang menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pengobatan.
Fenomena ini juga menunjukkan keterlibatan usia muda. Data KPA Karawang mencatat adanya kasus pada remaja usia 15–19 tahun, meskipun jumlahnya relatif kecil.
“Pelanggan mereka kadang remaja juga. Ini makin mengkhawatirkan. Belum lagi banyak PSP remaja yang tidak teridentifikasi karena bermain secara tersembunyi di dunia online,” ujar Hasbi.
Program penanggulangan kini dilakukan dua jalur: menjangkau PSP di hotspot oleh petugas lapangan, dan menjangkau PSP online melalui pendekatan digital oleh tim khusus.
Yana, juga menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat:
“Dari KPA kepada masyarakat untuk mengendalikan dan menghindari penyebaran virus HIV. Jauhi perilaku berisiko, jangan pernah melakukan hubungan seks berisiko. Jauhi virusnya, bukan orangnya. HIV bisa dikendalikan, dan bagi yang sudah terlanjur tertular, HIV sudah ada obatnya. Obat ini untuk mengendalikan virus dalam tubuh. Pencegahan sekarang juga bisa dilakukan dengan program FREV atau profilaksis sebelum pajanan, mereka dikasih obat. Intinya, jauhi virusnya, bukan orangnya.”
“Untuk teman-teman yang sudah terlanjur terinfeksi HIV, ayo akses layanan ARV. Minum obat secara patuh dan rutin. Hanya ARV yang bisa mengendalikan virus HIV dalam tubuh kita. Jangan tunggu sampai sakit, segera berobat. Obatnya gratis, tersedia di 18 puskesmas dan 3 rumah sakit, yaitu RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RS Cita Sari Usada.”ujarnya.





