KARAWANG, Jabartime.com – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang masih menjadi perhatian serius pada tahun 2025. Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban.
Berdasarkan data rekapitulasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, jumlah kasus dari Januari hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 181 kasus, meningkat signifikan dari 141 kasus di tahun 2023. Sementara dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, tercatat sudah ada 39 kasus yang dilaporkan.
Kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 77 laporan pada tahun 2024 dan sudah 13 kasus di awal 2025. Sementara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2024 mencapai 32 kasus, dan pada awal 2025 sebanyak 13 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan indikator ganda yang bisa dilihat dari dua sisi.
“Kita tahu lah untuk sekarang itu kasus-kasus teh luar biasa lah yaa. Namun kita kembali lagi, kita melaksanakan edukasi kepada masyarakat. Tapi ketika karakter atau masyarakat itu sudah kita berikan edukasi tapi masih tetap seperti ini, kita kembali lagi, kita harus apa, dan apa yang salah,”ungkap Wiwiek, Selasa 15 April 2025.
Menurutnya, peran orang tua sangat krusial dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Pada prinsipnya setiap kasus yang bertanggung jawab adalah orang tua dan tidak bisa orang tua serta merta menitipkan kepada yang lain karena yang lebih bertanggung jawab itu orang tua. Kita itu sifatnya hanya memberikan informasi, arahan, pengingatan bahwa dampak dari kondisi yang terjadi seperti saat ini akibatnya itu. Dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Edukasi Disesuaikan dengan Permasalahan
Dalam upaya pencegahan, DPPPA Karawang menyesuaikan pendekatan edukasi berdasarkan jenis permasalahan yang dihadapi.
“Masalahnya apa dulu, kalau seperti bullying kita langsung ke sekolah-sekolah, terus kalau misalkan penanganan kekerasan terkait karyawan dan karyawati di perusahaan kita langsung datang ke perusahaan, termasuk juga sekolah-sekolah yang meminta kepada kami untuk mengisi sebagai narasumber dengan materi bullying,” jelas Wiwiek.
DPPPA Karawang juga memiliki program-program sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan demi menurunkan angka kekerasan.
Satgas TPPK Jadi Harapan Baru di Sekolah
Dengan adanya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah, Wiwiek menilai ada perkembangan positif, terutama dalam hal pelaporan.
“Kalau untuk bullying sendiri, angka kekerasan itu sendiri sebetulnya kalau penurunan, tren positif ya justru karena orang teredukasi dan orang sering melapor, jadi kita bisa tahu nih di masyarakat kalo kekerasan ini masih banyak atau tidak. Jadi bisa menjadi tren positif, yaitu apa? Berarti masyarakat mulai sadar dan mau melapor.”
Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor adalah kunci utama pencegahan.
“Dengan bertambahnya pelapor, dengan kita yang memberikan edukasi, sosialisasi untuk selalu menginformasikan kepada para perempuan dan anak, ‘Ayo berani untuk bicara, berani untuk melapor. Jangan biarkan pelaku semena-mena, jangan dibiasakan untuk berdamai dan lain sebagainya’. Karena ketika kita membiarkan anak dengan hal seperti itu sama aja kita istilahnya menaruh bom waktu.”
Atas hal tersebut, Wiwiek juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan apa yang terjadi di lapangan, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.





