Rp8 Miliar Digelontorkan, Tapi Stok Obat Puskesmas Masih ‘Bolong’, Ada Apa dengan Distribusi Dinkes Karawang?

Anggaran belanja obat-obatan pada Dinkes Karawang tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp8 miliar, namun sejumlah puskesmas masih mengalami kekosongan obat. Foto : Istimewa

KARAWANG, Jabartime.com – Anggaran belanja obat-obatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp8 miliar. Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah puskesmas di Karawang masih menghadapi kekosongan beberapa jenis obat.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, belanja obat-obatan Dinkes Karawang tahun anggaran 2026 tercatat terbagi dalam dua paket pengadaan.

Read More

Paket pertama memiliki nilai Rp7.815.200.000, sedangkan paket kedua senilai Rp184.800.000. Keduanya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2026.

Dalam uraian pekerjaannya, kedua paket tersebut tercantum untuk pengadaan obat-obatan lainnya dengan masing-masing volume satu paket.

Persoalannya, besarnya anggaran pengadaan tersebut belum sepenuhnya menjamin seluruh kebutuhan obat di tingkat puskesmas selalu tersedia. Seorang apoteker di salah satu puskesmas di Karawang mengungkapkan, masih terdapat sejumlah obat yang sesekali mengalami kekosongan.

Menurutnya, kondisi tersebut bersifat fluktuatif. Salah satu obat yang disebut masih mengalami kekosongan adalah piroksikam, obat golongan antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang digunakan untuk membantu mengatasi nyeri dan peradangan.

“Kalau sekarang yang real lagi kosong itu piroksikam. Tapi kita siasati dengan substitusi. Kalau obat kosong, pilihannya bisa diganti. Kalau tidak bisa diganti, baru beli sendiri,” ujar apoteker tersebut saat ditemui wartawan Jabartime.com.

Ia mengatakan, pengajuan kebutuhan obat dilakukan secara berkala. Namun, proses pemenuhan tidak selalu berlangsung dalam waktu yang sama karena bergantung pada ketersediaan di tingkat pemasok maupun proses distribusi.

“Piroksikam saya minta bulan kemarin belum dikasih. Sekarang saya minta lagi, belum dikasih. Nanti saya ajukan lagi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan kondisi kekosongan obat tidak selalu berlangsung lama dan tidak terjadi pada seluruh jenis obat. Pihak puskesmas juga masih memiliki sejumlah alternatif obat yang dapat digunakan ketika jenis tertentu belum tersedia.

“Masih cukup lengkap variasinya yang tersedia. Jadi kalau satu obat kosong, masih banyak yang lain. Dokter bisa mengganti dengan obat yang sesuai,” ujarnya.

Menurut dia, lama kekosongan obat sangat bergantung pada penyebabnya. Jika hanya terjadi karena stok pemasok habis, proses pengadaan kembali relatif cepat. Namun, apabila berkaitan dengan produksi maupun kendala distribusi, waktunya dapat berbeda.

“Kalau cuma karena kehabisan di supplier, biasanya tidak terlalu lama. Rata-rata paling lama sekitar satu bulan,” katanya.

Selain obat rutin, terdapat pula obat yang pengadaannya bersifat program dari pemerintah. Jenis obat tersebut diberikan berdasarkan program tertentu, seperti program kesehatan jiwa, gizi, hingga imunisasi.

Untuk vaksin, kata dia, mekanismenya berbeda karena sebagian besar merupakan alokasi program dari Dinkes dan pemerintah provinsi. Puskesmas tidak melakukan pembelian vaksin secara mandiri seperti halnya sejumlah obat tertentu.

“Kalau vaksin alokasi dari Dinas Kesehatan. Kita hanya mengajukan kebutuhan, kemudian menerima. Kalau sampai kosong biasanya karena sedang proses permintaan ke provinsi,” ungkapnya.

Ia menilai ketersediaan vaksin selama beberapa waktu terakhir relatif lebih terjaga dibandingkan sejumlah obat tertentu. Kekosongan vaksin, jika terjadi, menurutnya umumnya berkaitan dengan proses distribusi dan pengajuan.

“Kalau vaksin, alhamdulillah saya rasa lengkap. Jarang sekali kosong. Kalau pun ada, paling seminggu atau dua minggu karena sedang proses permintaan ke Bandung atau provinsi,” ujarnya.

Namun demikian, dia mengakui bahwa pada periode sebelumnya pernah terjadi kekosongan vaksin dalam waktu tertentu. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap jadwal pemberian imunisasi kepada masyarakat.

“Pernah ada kekosongan, tapi itu sudah lama. Kalau sekarang atau bulan-bulan kemarin, seingat saya tidak,” katanya.

Sementara untuk pengadaan obat secara mandiri, puskesmas memang memiliki ruang untuk melakukan pembelian apabila kebutuhan dari Dinkes belum mencukupi. Namun, kemampuan setiap puskesmas berbeda karena menyesuaikan dengan kondisi dan pendapatan masing-masing.

“Bisa (melakukan pengadaan sendiri) ketika pengadaan dari Dinas tidak mencukupi. Tapi anggaran kami sangat kecil, berbeda dengan puskesmas lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, puskesmas dengan jumlah kunjungan pasien yang lebih tinggi tentu memiliki kebutuhan obat yang berbeda dibandingkan puskesmas dengan jumlah pasien lebih sedikit.

“Kalau dari Dinkes, sejauh ini mencukupi. Tidak ada yang sampai parah kosong. Tapi kalau ada yang kosong, kita bisa melakukan pengadaan sendiri sesuai kemampuan,” katanya.

Di sisi lain, sorotan muncul karena anggaran pengadaan obat di tingkat Dinkes Karawang mencapai sekitar Rp8 miliar, sementara pada tingkat puskesmas tertentu anggaran pembelian obat secara mandiri disebut relatif kecil.

“Kalau anggaran di puskesmas sendiri sangat kecil. Kalau saya gambarkan, seperti buat beli HP Android biasa,” ucapnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketersediaan obat bukan semata-mata berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut mekanisme distribusi, pengajuan kebutuhan, ketersediaan di gudang, hingga koordinasi antara Dinkes dan puskesmas.

Apalagi, menurut narasumber, sistem informasi antara puskesmas dan Dinkes belum sepenuhnya terintegrasi sehingga kondisi stok obat belum dapat dipantau secara langsung oleh kedua pihak.

“Puskesmas dan Dinas sistemnya berbeda. Masing-masing punya sistem, tetapi belum ada jembatannya atau belum bridging. Jadi kita tidak bisa melihat sistem Dinas, Dinas juga tidak bisa melihat sistem kita. Masih manual,” katanya.

Kondisi itu dinilai menjadi salah satu tantangan dalam memantau stok obat secara real time, terutama ketika terjadi kekosongan pada jenis obat tertentu.

“Kalau ditanya kapan mulai kosong, saya takut salah. Karena datanya belum terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan pada Dinkes Karawang, Neni Rosnani mengatakan anggaran pengadaan obat tahun 2026 sekitar Rp8 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan penuh yang mencapai belasan miliar.

“kalau bicara kebutuhan, bisa belasan miliar, sekarang sudah hanya sekitar Rp8 miliar. Tapi terbantu dengan kapitasi puskesmas,” ujar Neni.

Menurutnya, kebutuhan ideal obat di Karawang sebenarnya mencapai sekitar belasan miliar. Perhitungan tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk, pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Kebutuhan idealnya dulu saja bisa sampai belasan miliar. Kita hitung berdasarkan jumlah penduduk, pola penyakit dan lain sebagainya,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan, pengadaan dibagi antara Dinkes dan puskesmas. Obat yang sulit diperoleh menjadi tanggung jawab Dinkes, sementara obat yang mudah dibeli dapat dipenuhi puskesmas menggunakan dana kapitasi.

“Kalau obat-obat yang susah dibeli dan kebutuhannya sedikit, itu lewat kita. Tapi kalau yang gampang dibeli dan kebutuhannya banyak, puskesmas bisa beli sendiri,” jelasnya.

Beberapa puskesmas bahkan telah mampu mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk membeli obat secara mandiri.

“Contohnya Batujaya, bisa sampai Rp200 juta-Rp300 juta untuk membeli obat sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, kebutuhan obat tetap disusun melalui Rencana Kebutuhan Obat (RKO) secara bersama agar pengadaan tidak tumpang tindih.

Sementara sejumlah obat program, seperti obat TBC, HIV, malaria dan obat kesehatan jiwa, diperoleh melalui mekanisme dropping dari pemerintah pusat atau provinsi.

“Banyak obat program yang memang tidak kita beli. Obat TBC, HIV itu tidak boleh beli, harus dropping,” ungkap Neni.

Ia mengatakan dropping obat dilakukan empat kali dalam setahun. Jika kebutuhan puskesmas tidak mencukupi, pengajuan tambahan dapat dilakukan berdasarkan laporan penggunaan obat.

Neni menegaskan Dinkes tetap mendorong kemandirian puskesmas dalam memenuhi kebutuhan obat.

“Kita tetap mendorong kemandirian puskesmas. Jadi tidak semuanya harus bergantung pada pengadaan dari Dinkes,” tegasnya.

Ia juga menyebut ketersediaan obat esensial di Karawang relatif terjaga dibandingkan sejumlah daerah lain.

“Karawang setiap tahun termasuk yang selalu memenuhi kebutuhan obat esensial,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *