BNNK Karawang Cetak Penggiat P4GN, Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Masyarakat

Tekan peredaran narkoba di Karawang, BNNK bakal gelar Bimtek Penggiat P4GN. Foto : Sarah Claudia Gustap

KARAWANG, Jabartime.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada September 2026 sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba berbasis masyarakat.

Kegiatan tersebut akan melibatkan masyarakat, instansi pemerintah, hingga dunia usaha untuk mencetak kader-kader penggiat antinarkoba yang mampu menjadi pelopor di lingkungan masing-masing.

Read More

Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karawang, M. Khoirul Anam, mengatakan penguatan kader P4GN menjadi salah satu strategi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Karawang.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pelapor ketika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menjadi penggerak pencegahan di lingkungannya. Semakin banyak penggiat P4GN, semakin sempit ruang gerak peredaran narkoba di Karawang,” kata Khoirul, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, selama Bimtek peserta akan dibekali materi mengenai P4GN, pengembangan karakter, public speaking, hingga capacity building. Bekal tersebut diharapkan membuat para kader mampu mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak kegiatan pencegahan narkoba.

“Melalui Bimtek ini kami berharap para kader tidak berhenti setelah pelatihan. Mereka harus aktif melakukan edukasi, sosialisasi, dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Khoirul menegaskan, keberhasilan program P4GN tidak bisa hanya mengandalkan BNN maupun aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebagai tindak lanjut dari penguatan kader, BNNK Karawang juga terus mengembangkan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini diharapkan menjadi hasil nyata ketika kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.

“Output akhirnya adalah terbentuknya Desa Bersinar. Ketika masyarakat sudah sadar, aktif, dan memiliki penggiat antinarkoba, maka desa tersebut siap menjadi Desa Bersinar,” jelas Khoirul.

Hingga kini, Desa Bersinar di Karawang telah dibentuk di Desa Sukaharja dan Desa Dawuan Tengah pada 2023, Desa Muara dan Desa Tempuran pada 2024, Desa Pasir Jaya pada 2025, sementara Desa Dongkal pada 2026 masih dalam proses menjadi Desa Bersinar.

BNNK Karawang menargetkan sedikitnya satu desa setiap tahun menjadi Desa Bersinar sebagai bentuk penguatan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

“Dengan semakin banyak kader P4GN dan Desa Bersinar, diharapkan ruang peredaran narkoba di Kabupaten Karawang semakin sempit dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *