Bentuk Apresiasi untuk Pelayan Umat, Bupati Aep Bakal Naikan Insentif Marbot di Karawang Jadi Rp1,2 Juta

Kabar gembira bagu Amil di Karawang, Insentif naik jadi 1,2 juta tahun depan. Foto : Istimewa

KARAWANG, Jabartime.com – Kabar gembira bagi para amil di Kabupaten Karawang. Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang mencanangkan kenaikan bantuan insentif bagi marbot mesjid dari semula Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta per orang mulai tahun depan.

Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Aep Saepudin mengatakan, Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas peran marbot atau penjaga mesjid dalam pelayanan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

Read More

“Untuk marbot masjid tahun ini itu Rp1 juta. Tahun depan Bupati Aep ingin pemerintah lebih memperhatikan para marbot mesjid dengan menaikkan insentif nya menjadi Rp1,2 juta,” ujar Aep Saepudin, Senin,(6/7/2026).

Menurutnya, kenaikan insentif merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap para pelayan masyarakat di bidang keagamaan yang selama ini mengabdikan diri tanpa mengutamakan imbalan.

“Ini bentuk apresiasi dari pimpinan daerah kepada para amil dan marbot yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan bisa menambah semangat mereka dalam mengabdi,” katanya.

Pada tahun 2026, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,6 miliar untuk program bantuan insentif yang menyasar 19.091 penerima. Penerima bantuan terdiri dari guru ngaji, guru DTA, guru MI, guru MTs, guru TPQ, marbot, amil, hingga guru agama lainnya.

Adapun rinciannya meliputi 10.656 guru ngaji, 2.443 marbot, 2.000 guru DTA, 1.600 guru TPQ, 1.200 amil, 800 guru MI, 450 guru MTs, serta 200 guru agama lainnya.

Aep menjelaskan, bantuan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para tokoh keagamaan yang selama ini turut membangun karakter dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

“Guru ngaji, amil, maupun marbot memiliki peran penting di tengah masyarakat. Karena itu pemerintah hadir memberikan perhatian melalui program insentif ini,” ujarnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh calon penerima diwajibkan mengikuti proses verifikasi administrasi. Khusus guru ngaji, salah satu syarat utamanya adalah memiliki sertifikat verifikasi dari Kementerian Agama. Seluruh dokumen pendukung diunggah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Rakyat (Simkesra).

Selain verifikasi administrasi, tim Bagian Kesra juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan penerima benar-benar aktif menjalankan tugasnya.

“Kami tidak hanya memverifikasi dokumen, tetapi juga turun langsung ke lapangan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” jelas Aep.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan insentif dilakukan satu kali dalam setahun dan diprioritaskan menjelang bulan Ramadan agar dapat dimanfaatkan para penerima untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Harapannya bantuan ini bisa meringankan kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjadi motivasi bagi para amil, marbot, dan guru-guru agama untuk terus mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *