Bahas TPU Non-Diskriminasi, Ketua DPRD Karawang Temui Tokoh Lintas Agama

KARAWANG, Jabartime.com – DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendorong penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, saat menghadiri kegiatan Coffee Morning yang digelar Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Sekitar (PGIS) bersama tokoh lintas agama, Sabtu (6/6/2026), di pelataran Kepastoran Gereja Pasundan Karawang, Kecamatan Telukjambe Timur.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pembahasan Penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non-Diskriminasi di Kabupaten Karawang dan Persiapan Natal 2026” dan dihadiri unsur Forkopimcam, FKUB, tokoh agama, serta berbagai perwakilan komunitas di Karawang.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan TPU lintas agama sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Kami akan mendorong hadirnya TPU lintas agama di Karawang sebagai bentuk rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dan pemeluk agama yang ada,” ujar Endang.

Ia menjelaskan terdapat tiga kategori pemakaman, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) atau pemakaman komersial, serta Tempat Pemakaman Khusus (TPK).

Menurut Endang, penyediaan TPU telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2025 yang menegaskan prinsip non-diskriminasi dalam layanan pemakaman.

“Di TPU ini yang diatur adalah pemanfaatannya. Karena itu tidak diperbolehkan adanya pungutan retribusi dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur teknis pelaksanaan dan pengelolaan TPU di lapangan.

“Di mana pun lokasi TPU nantinya, harus memiliki landasan hukum yang kuat serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari tokoh agama dan masyarakat terkait kebutuhan lahan pemakaman serta implementasi kebijakan di lapangan.

“Ini menjadi ruang dialog penting agar semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Endang.

Selain dialog lintas agama, kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada murid Sekolah Minggu Gereja Pasundan Karawang serta anak yatim piatu di lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Karawang berharap sinergi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dalam mewujudkan penyediaan TPU yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi.

Writer: Iqbal
Editor: Frizky

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *