KARAWANG, Jabartime.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan saat ini dalam momentum peringatan Hari Kartini.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual, diskriminasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Hal ini membutuhkan aturan dan pengawasan yang kuat agar perempuan merasa aman dan terlindungi,” kata Mumun, Selasa (21/5/2026).
Politisi PKS yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang itu mengatakan semangat perjuangan R.A. Kartini harus terus dihidupkan melalui upaya menghadirkan kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan.
Ia menilai keterlibatan perempuan dalam dunia politik saat ini sudah semakin terbuka. Namun, keberhasilan perempuan di ruang publik ditentukan oleh kemampuan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
“Di mana pun berada pasti ada tantangan. Yang terpenting adalah kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Nanti masyarakat yang akan menilai,” ujarnya.
Mumun menambahkan, perempuan berdaya adalah perempuan yang mampu memberikan manfaat dan menggerakkan lingkungan sekitarnya menjadi lebih baik.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat keraguan terhadap kemampuan perempuan dalam menduduki jabatan publik. Padahal, jika diberikan ruang dan kesempatan, perempuan dinilai mampu menunjukkan kapasitas yang besar.
Terkait pelayanan publik, Mumun menegaskan implementasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) harus berjalan optimal agar tercipta kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki-laki maupun perempuan.
“Pelayanan publik akan lebih ramah perempuan dan anak jika PUG dijalankan dengan baik,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa empati yang dimiliki perempuan harus diimbangi dengan ketegasan dalam mengambil keputusan dan tetap berpegang pada kebenaran.
Sebagai anggota legislatif, lanjutnya, penguasaan terhadap regulasi serta fungsi pengawasan menjadi hal yang wajib dilakukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, maka harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
Selain itu, DPRD Karawang terus mendorong dunia industri agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, termasuk perempuan. Jika belum terserap di sektor industri, pembinaan melalui UMKM dinilai menjadi solusi agar perempuan tetap produktif dan mandiri.
“Kebijakan yang dibutuhkan saat ini adalah perlindungan hukum yang kuat dan pengawasan yang konsisten, sehingga perempuan merasa aman dalam berkarya,” tegasnya.
Mumun mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk terus belajar, menggali potensi, dan berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
“Semangat Kartini harus terus hidup dalam diri setiap perempuan. Jangan takut bermimpi, terus tingkatkan kemampuan, dan buktikan bahwa perempuan mampu memberikan perubahan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” pungkasnya.





