DPRD Karawang Apresiasi Putusan Bupati Aep Menutup Total THM Selama Ramadhan 1445H

KARAWANG-  Keputusan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menutup total operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, turut menyambut baik kebijakan Bupati Karawang yang sebelumnya mendapat kritikan lantaran masih memberikan ruang toleransi beroperasinya THM di Karawang.

“Saya atas nama Ketua Komisi I sangat mengapresiasi atas kebijakan Bupati dan Kapolres setelah melakukan sidak ke THM yang melanggar SE Bupati tentang THM di bulan suci Ramadan,” ucapnya kepada Karawang Hari Ini, Kamis (28/3/2024).

Padahal, kata legislator asal Dapil 1 Karawang ini, Pemkab Karawang sudah memberikan toleransi kepada para pengusaha THM untuk beroperasi dengan sejumlah syarat.

“Karena mereka langgar SE Bupati dan ada desakan dari sejumlah kalangan agar THM ditutup selama Ramadan, jadi logis jika pada akhirnya Bupati ambil keputusan tutup total THM selama Ramadan,” paparnya.

Ketika singgung bagaimana nasib para pekerja THM yang diliburkan selama Ramadan, Khoerudin berpendapat, omzet atau keuntungan para pengusaha THM selama 11 bulan kebelakang sudah cukup untuk menggaji para karyawannya untuk 1 bulan Ramadan.

Dengan kebijakan ditutupnya THM selama Ramadan, Khoerudin berharap bisa berdampak kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa meningkat.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini dengan perbanyak ibadah, semoga setelah Ramadan kita semua menjadi pribadi yang lebih baik,’ tutupnya. (Adv/Not).

Writer: Not
Editor: Bim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *