KARAWANG, Jabartime.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menyiagakan petugas penyeberangan di delapan sekolah untuk membantu siswa menyeberangi jalan dengan aman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah.
Petugas disiagakan setiap hari pada jam masuk sekolah di pagi hari dan kembali bertugas saat jam pulang sekolah. Selain membantu penyeberangan siswa, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas di depan sekolah tetap aman dan lancar.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Karawang, Yunus Kusriwanto, mengatakan pelayanan tersebut merupakan agenda rutin Dishub yang difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada di ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan, anggota kami juga ditugaskan membantu para siswa menyeberang jalan di depan sekolah pada jam masuk dan jam pulang sekolah,” ujar Yunus saat diwawancarai, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, terdapat delapan sekolah yang telah mendapat layanan petugas penyeberangan, yakni Yayasan Sapin Dar El Falah, SDN Karawang Kulon II Kertabumi, SMPN 5 Karawang, SMAN 1 Karawang, SMAN 4 Karawang, MI Al Ahliyah Bakanmaja, MTs Al Ahliyah Bakanmaja, dan SMPN 1 Kotabaru.
Yunus menjelaskan, layanan tersebut belum bisa diterapkan di seluruh sekolah di Kabupaten Karawang karena keterbatasan jumlah personel. Oleh karena itu, Dishub memprioritaskan penempatan petugas di sekolah yang berada di jalur dengan volume kendaraan tinggi.
“Kami menyesuaikan penempatan personel dengan tingkat kerawanan lalu lintas. Sekolah yang berada di jalan dengan arus kendaraan padat menjadi prioritas agar keselamatan anak-anak lebih terjamin,” katanya.
Ia menambahkan, petugas penyeberangan hanya bertugas pada jam-jam rawan, yakni saat siswa datang dan pulang sekolah. Setelah itu, mereka kembali menjalankan tugas rutin lainnya, seperti pengaturan lalu lintas di persimpangan, patroli parkir liar, hingga penanganan kondisi insidental apabila terjadi kemacetan maupun kecelakaan.
“Keberadaan petugas di depan sekolah diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para siswa maupun orang tua. Ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” tambah Yunus.
Setiap petugas yang bertugas di lapangan juga diwajibkan melaporkan kehadirannya kepada pimpinan sebagai bentuk pengawasan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Melalui langkah tersebut, Dishub Karawang berharap keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah semakin terjamin serta angka kecelakaan lalu lintas di kawasan pendidikan dapat terus ditekan.
“Kami berharap kehadiran petugas penyeberangan ini dapat memberikan rasa aman bagi para siswa saat berangkat maupun pulang sekolah. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dishub dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Karawang,” pungkas Yunus.





