KARAWANG, Jabartime.com — Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) menangkap 2 orang bandar narkoba berinisial Rh dan Ep di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (30/12/2025).
Dari tangan tersangka petugas BNN mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar seberat 96,97 Gram.
Penyidik Madya BNNK Karawang, Kompol Adis Iskandar membenarkan adanya operasi gabungan BNNK Karawang dan BNNP Jabar yang memburu bandar narkoba di Karawang.
Operasi gabungan dilakukan karena diketahui ada informasi jika diwilayah Desa Warung Bambu sering ada transaksi narkoba jenis sabu.
“Iya benar belum lama kami menangkap dua orang terkait peredaran narkoba jelang tahun baru diwilayah Karawang. Penangkapan setelah ada informasi sering terjadi transaksi narkoba diwilayah tersebut,” kata adis, Selasa (6/1/2026).
Dari hasil operasi tersebut selain menangkap dua orang tersangka, petugas juga mengamankan puluhan paket narkoba siap edar yang diduga disiapkan untuk pesta malam tahun baru. Selain itu turut diamankan timbangan digital dan handphone milik pelaku.





