Dewan Karawang Kritisi Langkah Kebijakan Bupati Aep Lakukan Rotasi Jabatan

KARAWANG – Usai melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan terhadap para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk yang ke tiga kalinya selama di bawah kepemimpinan H. Aep Syaepulloh sebagai Bupati di Kabupaten Karawang, langkah kebijakan Bupati Aep melakukan hal tersebut pada Kamis (21/3/2024) pekan kemarin, rupanya menuai kritikan pedas dari salah seorang anggota wakil rakyat di DPRD Kabupaten Karawang.

Adapun kritikan pedas itu disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail kepada wartawan kantor berita Karawang Hari Ini pada Kamis (28/3/2024) malam.

Menurut anggota dewan asal Fraksi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Kang Pipik ini menuturkan, bahwa sejumlah OPD yang cukup kental dan berwarna (besar anggarannya) contohnya Dinas PUPR dan Dinas PRKP, Dinsos dan Disdikpora masih dibiarkan kosong pimpinannya (kepala dinas).

“Ada beberapa dinas yang masih kosong pimpinannya, ada sekitar enam dinas. Saya cukup prihatin, berarti belum maksimal untuk menempatkan sosok mumpuni untuk menduduki enam jabatan eselon 2, sementara dinas-dinas yang kosong itu dinas yang strategis dalam hal insfratruktur, bantuan sosial yang sasarannya langsung ke masyarakat Karawang,” ujarnya yang juga Ketua DPC PDI-P Karawang ini.

Selain itu, selama ia duduk menjabat sebagai anggota wakil rakyat di DPRD Kabupaten Karawang yang khususnya sekarang menduduki jabatan menjadi Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, pihaknya menyebut bahwa selama ini pihak eksekutif Pemkab Karawang tidak pernah mengajak diskusi para wakil rakyat perihal dengan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan terhadap para pejabat ASN itu.

“Karena mungkin kami ini sekiranya bisa untuk kasih masukan, ya setidaknya para dewan juga mengetahui dengan melihat dan mendengar siapa saja yang sekira kami bisa kasih masukan yang layak tuk duduk menjadi pimpinan OPD,” ujarnya.

Kendati diakui olehnya bahwa DPRD Karawang memang tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan siapa saja untuk duduk sebagai pimpinan di OPD yang ada di Pemkab Karawang, namun setidaknya DPRD Karawang yang sebagai mitra kerja OPD ini sebaiknya turut serta untuk diajak berdiskusi guna dimintai paparan pendapatnya.

“Saya tidak melihat ada budaya seperti itu, enggak tahu juga kalau di daerah lain. Meski dewan tidak ada hak, tapi alangkah bijaksananya kalau eksekutif itu ajak diskusi legislatif soal rotasi mutasi,” tutupnya. (Adv/Not).

Writer: Not
Editor: Bim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *