KARAWANG, Jabartime.com – Kasus HIV di Kabupaten Karawang kian memprihatinkan. Karena berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang mencatat, hingga Mei 2025 terdapat 96 kasus HIV dengan faktor resiko Laki Seks Laki (LSL). Namun, yang paling mengkhawatirkan, 64,6 persen pada kasus tersebut di dominasi kelompok usia muda 15–24 tahun.
Angka ini menunjukkan bahwa hubungan sesama jenis laki-laki masih menjadi penyumbang terbesar penularan HIV di Karawang, terutama di kalangan remaja.
Staf KPA Karawang, Yana Aryana, mengingatkan para remaja agar tidak terjebak dalam perilaku berisiko yang dapat memicu penularan HIV.
“Kami mengimbau para remaja jangan pernah melakukan hubungan seks bebas sebelum menikah dan jangan menyentuh narkoba, apalagi narkoba suntik. Satu-satunya cara memastikan status HIV adalah dengan tes darah,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, Yana juga menjelaskan gejala awal HIV di tandai dengan 3 faktor gejala seperti flu,diare dan demam secara bersamaan yang tidak sembuh selama berminggu minggu.
“Pada masa inkubasi, tanda-tandanya seperti flu dan diare yang tak kunjung sembuh lebih dari seminggu atau demam malam hari. Meski hasil tes bisa negatif di awal, virus sudah bisa menular ke orang lain,” paparnya.
Atas hal tersebut, KPA menegaskan kepada masyarakat yang mungkin mengalami gejala gejala tersebut agar segera melakukan pengobatan dengan cara terapi ARV. Hal tersebut katanya, mampu menekan perkembangan virus hingga tidak terdeteksi.
“Kalau pasien patuh minum ARV, virus bisa terkendali. Karena itu, deteksi dini dan pengobatan adalah kunci memutus rantai penularan HIV,” ungkapnya.
Untuk mempermudah juga kata KPA, saat ini Karawang memiliki 50 puskesmas yang siap memberikan layanan tes HIV, meskipun baru 18 puskesmas yang aktif menjalankan program test and treat.
“Bagi populasi berisiko, tes HIV dapat dilakukan gratis hanya dengan membayar biaya pendaftaran,” tutupnya.





