KARAWANG, Jabartime.com – Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Pengawas BUMD Petrogas Karawang kembali menjadi sorotan. Lembaga Karawang Budgeting Control (KBC) menilai proses seleksi yang dijalankan tidak transparan dan sarat kepentingan.
Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Direktur KBC, Ricky Mulyana, yang menegaskan bahwa proses rekrutmen seharusnya menjunjung tinggi aturan dan prinsip profesionalitas.
“Pansel yang dibentuk dan beranggotakan dari kalangan terdidik seperti akademisi Unsika seharusnya tidak ternodai oleh kepentingan sekelompok orang. Mereka wajib menjunjung tinggi integritas dan benar-benar menegakkan aturan yang berlaku, termasuk Perda dan regulasi lain yang mengikat,” tegas Ricky, Sabtu (21/06/25).
Menurut Ricky, dari informasi yang dihimpun, terdapat 17 peserta yang mengikuti seleksi calon Dewan Pengawas. Namun hanya tiga nama yang dinyatakan lolos, sementara lainnya dinyatakan gugur karena menjalani tes kesehatan di luar RSUD Karawang.
Hal ini katanya, menimbulkan tanda tanya besar mengingat ada empat peserta yang melakukan tes di RSUD namun hanya tiga yang diloloskan.
“Jika memang alasannya soal tes kesehatan, maka perlu dijelaskan secara terbuka. Salah satu peserta, Sdr Endang Ayat, MT., disebut-sebut sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur, namun justru tidak diloloskan. Ini menimbulkan dugaan adanya penjegalan terhadap pihak-pihak yang berniat tulus membenahi BUMD,” katanya.
Tak hanya itu, Ricky juga mengungkap bahwa salah satu peserta yang lolos, yakni dr. Ata Subagja Dinata, merupakan kader partai politik aktif.
Padahal, sesuai Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan BUMD, posisi Dewan Pengawas tidak boleh diisi oleh individu yang memiliki afiliasi politik.
“Ini pelanggaran serius. Dewan Pengawas seharusnya netral, bebas dari tekanan politik, dan benar-benar fokus menjalankan tata kelola BUMD yang sehat,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang konsisten mengawal tata kelola BUMD/BUMN di Karawang, KBC mendesak agar proses seleksi ini dievaluasi secara menyeluruh dan terbuka.
Menurut Ricky, jika ingin Petrogas dikelola secara profesional, maka proses rekrutmennya pun harus bersih, objektif, dan terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan hanya jargon profesionalisme yang dikedepankan, tapi praktiknya justru cacat prosedur. Kami mengajak masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk lebih aktif mengawasi proses ini,” pungkasnya.





