Guru PPPK di Karawang Dapat Kenaikan Gaji Berkala

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdikpora Karawang, Joean Himawan. (Foto: Jabartime.com/Yogi Kurnia).

KARAWANG, Jabartime.com – Kabar gembira datang bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karawang. Mulai tahun 2025 ini, guru-guru PPPK yang sudah bekerja selama lebih dari dua tahun kini resmi mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdikpora Karawang, Joean Himawan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan kepada para guru PPPK, khususnya angkatan pertama yang diangkat pada tahun anggaran 2021.

“Intinya ini hadiah lah buat guru PPPK. Sebenarnya bukan hanya untuk guru saja, tapi untuk seluruh PPPK. Hanya saja, memang jumlah PPPK di Karawang paling banyak itu guru,” ujar Joean, Rabu 16 April 2025. Saat diwawancarai

Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait KGB PPPK sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu melalui Permen PAN-RB, namun proses pelaksanaannya membutuhkan waktu dan kelengkapan administratif.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini dari BKPSDM dan BPKAD sudah memperbolehkan kita untuk mengusulkan KGB PPPK. Jadi ini bagian dari reward yang diberikan oleh pemerintah daerah dan negara kepada guru-guru PPPK,” tambahnya.

Menurut Joean, besaran kenaikan gaji berkala untuk PPPK guru masih terbilang kecil, yakni sekitar Rp100.000. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kenaikan ini akan diberikan setiap dua tahun, selaras dengan sistem KGB yang berlaku bagi PNS.

“Ini jadi bentuk kesetaraan antara PNS dan PPPK. Artinya, sekarang tidak ada lagi perbedaan signifikan. Kalau PNS bisa dapat KGB, PPPK juga bisa,” ungkapnya.

Joean juga menyampaikan bahwa saat ini kenaikan gaji berkala baru diberikan kepada guru PPPK angkatan pertama. Sedangkan untuk angkatan 2022, pengajuan KGB baru akan dilakukan tahun ini sesuai masa kerja yang telah mencapai dua tahun. Angkatan 2023 sendiri direncanakan menyusul pada akhir tahun ini.

Terkait persyaratan pengajuan KGB, pihak Disdikpora mensyaratkan SK pengangkatan awal, SK penempatan, dan dokumen kinerja seperti SKP tahun terakhir. “Yang pasti kinerjanya harus baik,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kenaikan gaji berkala ini, semangat kerja para guru PPPK bisa meningkat.

“Diharapkan dari KGB ini guru-guru tambah semangat. Tambahan waktu mengajar, mengabdi, itu ada reward-nya. Jadi lebih semangat lagi,” tutup Joean.

Writer: Yogi Kurnia
Editor: Frizky Wibisono

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *