KARAWANG – Dengan berakhirnya tugas jabatan yang diemban oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Karawang masa bhakti 2019-2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang pada periode tersebut pun menyampaikan laporan hasil kinerjanya.
Laporan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda, Dr. H. Dedi Sudrajat di Rapat Paripurna (Rapur) Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 pada Jumat (2/8/2024).
Dedi menyampaikan, bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap dan dibentuk di dalam rapat paripurna.
“Tugas kami di Bapemperda Kabupaten Karawang, yaitu di antaranya menyusun rancangan Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) yang memuat skala prioritas dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta alasannya pada setiap tahun anggarannya,” kata Dedi.
Selama masa jabatan periode tahun 2019-2024, lanjutnya, Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang telah menetapkan raperda baik dari usulan eksekutif maupun legislatif.
Berikut datanya :
Tahun | Usulan Eksekutif | Usulan Legislatif
2019 | 23 Raperda | 8 Raperda
2020 | 20 Raperda | 13 Raperda
2021 | 18 Raperda | 15 Raperda
2022 | 18 Raperda | 11 Raperda
2023 | 13 Raperda | 12 Raperda
2024 | 15 Raperda | 12 Raperda
Adapun peraturan daerah yang telah dilakukan pengkajian di Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang yang telah diundangkan menjadi Perda dalam periode 2019-2024, kata dia melanjutkan, totalnya ada 81 Perda.
“Dari total 81 Perda dengan rincian Tahun 2019 ada sebanyak 19 Perda, Tahun 2020 ada sebanyak 10 Perda, Tahun 2021 ada sebanyak 14 Perda, Tahun 2022 ada sebanyak 12 Perda, Tahun 2023 ada sebanyak 18 Perda, dan Tahun 2024 ada sebanyak 8 Perda,” ujarnya.
Perlu diketahui bersama, tambahnya, bahwa dalam menggodok Raperda itu telah dilakukan pengkajian oleh Bapemperda Kabupaten Karawang bersama tim kajian dari sejumlah universitas, bagian hukum dan OPD terkait.
“Yang di mana prosesnya itu akan dilanjutkan dengan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi raperda ke Kemenkumham Kanwil Provinsi Jawa Barat,” tutupnya. (Adv).





