Polemik PT FCC, Askun Nilai Langkah Oknum HRD dan Disnakertrans Lecehkan Kewenangan Bupati

Polemik PT FCC, Askun Nilai Langkah Oknum HRD dan Disnakertrans Lecehkan Kewenangan Bupati. Foto : Yogi Kurnia.

KARAWANG, Jabartime.com – Langkah manajemen PT FCC Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang yang membawa polemik rekrutmen tenaga kerja ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menuai kritik tajam.

Ketua Peradi Karawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan langkah tersebut yang dinilai melecehkan kewenangan Bupati Karawang.

Read More

Asep Agustian, atau akrab disapa Askun, menilai persoalan lokal seharusnya diselesaikan di tingkat kabupaten, bukan dibawa langsung ke gubernur tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah setempat.

“Apakah dengan bertemu KDM masalah ini langsung selesai? Ini kan persoalan Kabupaten Karawang. Lalu Bupatinya dianggap apa? Seolah-olah Karawang tidak punya kepala daerah,” tegas Askun kepada awak media, Minggu (27/7/2025).

Menurut Askun, polemik ini bermula dari pernyataan manajer HRD PT FCC Indonesia yang dinilai melecehkan masyarakat Karawang karena menyebut warga lokal sulit diajari dan tidak cakap bekerja. Ucapan itu memantik kemarahan publik hingga akhirnya memicu reaksi luas.

Ia mengapresiasi langkah LBH Karawang yang menempuh jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut, namun mempertanyakan sikap manajemen PT FCC yang belum menunjukkan tindakan tegas terhadap manajernya.

“Yang saya pertanyakan, apakah GM PT FCC berani memberi sanksi ke manajernya? Ini bukan masalah pribadi, tapi sudah gaduh satu kabupaten,” ucapnya.

Askun menilai, perusahaan sebesar PT FCC semestinya bertanggung jawab secara kelembagaan. Ia meminta General Manager bertindak tegas karena dampaknya bukan hanya internal, melainkan bisa merusak citra perusahaan di mata buyer.

“Kalau produknya bermasalah, buyer-nya bisa menilai buruk. Jadi jangan diam. GM harus keluarkan sanksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Askun juga mengkritisi kehadiran Kepala Disnaker Karawang dalam pertemuan dengan Gubernur KDM. Ia menilai tindakan itu tidak etis dan mencederai kewibawaan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.

“Ini seperti melemparkan masalah ke wajah Bupati. Padahal Karawang punya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Kalau semua lari ke KDM, itu namanya melecehkan kewenangan kepala daerah,” sindirnya.

Namun, ia justru meminta agar Kepala Disnaker Karawang tidak dimutasi. Dengan nada sarkasme, ia menyebut kegaduhan ini adalah ‘prestasi’ yang pantas dipertahankan agar publik bisa menilai.

“Saya minta Kadisnaker dipertahankan, biar publik tahu prestasinya. Jangan justru dipindah karena sudah berhasil buat gaduh,” cetusnya.

Askun juga menyoroti penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang mengatur komposisi tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Ia meragukan Disnaker Karawang memiliki data valid soal kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.

“Kalau memang benar tiap perusahaan patuh aturan 60:40, saya angkat jempol. Tapi kenyataannya? Data real-nya mana? Ini pertanyaan publik,” tegasnya.

Ia pun meminta Gubernur KDM untuk menghormati kewenangan kepala daerah. Menurutnya, langkah lebih tepat adalah berkomunikasi langsung dengan Bupati, bukan membuat kesan seolah-olah persoalan telah selesai lewat unggahan di media sosial.

“Kalau memang ingin membantu, tinggal telepon Bupati. Sampaikan ada masalah, bantu cari solusi. Jangan malah dipamerkan di media sosial dengan gaya ‘haha-hehe’ seolah-olah menyelesaikan, tapi faktanya tidak selesai juga,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Askun menyebut dua pihak yang bertanggung jawab atas kegaduhan ini adalah PT FCC dan Disnaker Karawang.

“Saya rasa Pak Bupati sangat bijak. Dikumpulkan saja PT FCC itu. Karena di Karawang ini ada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Sekda mataharinya PNS, Bupati mataharinya masyarakat. Jadi saya minta Kadisnaker dipertahankan karena sudah membuat gaduh,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *