KARAWANG, Jabartime.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemkab Karawang untuk meningkatkan integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pencegahan korupsi.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Bupati Karawang, Ketua DPRD, Forkopimda, dan seluruh kepala perangkat daerah, Kamis (24/7/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan bahwa skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Karawang tahun 2024 mencapai 94 poin. Namun skor Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya 72,6 ,masih masuk kategori waspada.
“Persepsi publik dan internal ASN terhadap integritas Pemkab masih harus ditingkatkan. Target kami, skor SPI tahun ini minimal 78 agar masuk kategori terjaga,” ujar Ujang.
KPK juga menyoroti delapan area yang perlu pembenahan, seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih dan transparan.
Ia juga berkomitmen memperkuat inspektorat sebagai pengawas internal dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas.
“Di era saya, tidak boleh ada jual beli jabatan. Termasuk penyaluran hibah pun akan dilakukan lebih selektif, sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.





