KARAWANG, Jabartime.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi tawuran. Patroli malam pun diperkuat untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Sejumlah titik yang mendapat perhatian petugas di antaranya kawasan Lamaran serta Maja-Margasari di Kecamatan Karawang Timur, Jalan Lingkar Luar atau Jalan Baru Karawang, Jalan Tuparev, Jalan Raya Jatirasa di Kecamatan Karawang Barat, hingga Jembatan Gantung di Kecamatan Telukjambe Timur.
Kasie Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan patroli trantibum malam hari ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
“Patroli trantibum malam hari ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas masyarakat yang berdampak gangguan trantibum, di antaranya kejadian tawuran di beberapa titik lokasi,” kata Tata, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, sejumlah lokasi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya ditemukan atau terdeteksi adanya potensi tawuran. Petugas kemudian melakukan patroli secara rutin, terutama pada malam hari.
“Beberapa lokasi memang menjadi perhatian kami karena sebelumnya ditemukan adanya potensi tawuran. Jadi patroli kami lakukan secara rutin untuk mencegah kejadian terulang,” ujarnya.
Tata mengatakan petugas juga telah beberapa kali melakukan penanganan langsung terhadap aksi tawuran. Salah satunya di kawasan depan Pindo Deli 1 pada malam Ramadan menjelang waktu subuh.
Selain itu, penanganan juga dilakukan di wilayah Lamaran pada Juni 2026. Sementara untuk kawasan Tuparev, petugas melakukan patroli dialogis setelah kejadian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan perangkat lingkungan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga patroli dialogis dan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk RT dan RW, agar bersama-sama mencegah tawuran,” katanya.
Petugas juga sempat mendatangi kawasan Jalan Lingkar Luar, tepatnya di depan Gedung Charles, setelah menerima informasi adanya tawuran.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Petugas hanya mendapati masyarakat yang berkumpul dan menyaksikan kejadian tersebut.
Tata menyebutkan kasus tawuran di Karawang saat ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, mayoritas pelaku yang ditemukan masih berasal dari kalangan remaja.
“Kalau tawuran masyarakat biasa, tetapi usia remaja rata-rata pelakunya,” tuturnya.
Untuk mempercepat penanganan, Satpol PP juga menyiagakan Patroli Reaksi Cepat (PRC) di Mako Satpol PP. Tim tersebut dapat langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Ketika ada laporan masuk, personel PRC bisa langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Tata.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan selama 24 jam melalui portal TANGKAR Diskominfo, call center SIPAPOL Satpol PP maupun media sosial Satpol PP Karawang.
Tata menegaskan, sepanjang 2026 pihaknya belum menemukan kasus tawuran antarpelajar di Kabupaten Karawang. Patroli Bingen atau Pembinaan Generasi Muda juga rutin dilakukan ke sejumlah sekolah.
Patroli tersebut menyasar sekolah yang sebelumnya ditemukan aktivitas siswa keluyuran atau nongkrong di luar lingkungan sekolah saat jam belajar.
“Kami terus melakukan pembinaan kepada generasi muda, terutama di sekolah-sekolah yang ditemukan adanya siswa berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar,” katanya.
Tata mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah.
“Penyelenggaraan ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi kewajiban seluruh masyarakat dalam menciptakan ketertiban agar lingkungan menjadi nyaman dan terkendali,” pungkasnya.





