Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang 9 MCB Beton di Jalan Gonggo

Dishub Karawang memasang 9 MCB beton di Jalan Gonggo untuk mencegah pemotor melawan arus dan menjaga lalu lintas tetap aman. Foto : Istimewa

KARAWANG, Jabartime.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memasang sembilan MCB beton di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, atau yang dikenal sebagai jalan area Gonggo. Senin,(28/9/2026).

Pemasangan MCB beton tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Read More

Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, mengatakan pemasangan pembatas jalan dilakukan untuk menata arus kendaraan sekaligus mencegah pengendara mengambil jalur berlawanan.

Sebanyak sembilan MCB beton kini telah dipasang di lokasi yang sebelumnya kerap digunakan pemotor untuk melawan arus.

“Pemasangan MCB beton ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembatas ini, arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan aman,” kata Muhana.

Menurutnya, ketertiban lalu lintas tidak hanya bergantung pada fasilitas jalan, tetapi juga kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan.

Dishub Karawang mengimbau pengendara tidak melawan arus karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga ketertiban dengan berkendara sesuai rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Utamakan keselamatan. Jangan melawan arus dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *