KARAWANG, Jabartime.com – Menanggapi sorotan publik terkait kondisi memprihatinkan Kampung Budaya Karawang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menyatakan bahwa saat ini kawasan tersebut tengah dalam tahap penataan dan pengkajian ulang untuk menentukan arah pengelolaan ke depan.
Melalui Asep Supriadi Kepala Tim kelembagaan dan kemitraan Disparbud Karawang, pihaknya menyampaikan bahwa Kampung Budaya saat ini sedang dibersihkan dan dirapikan sembari menunggu penentuan konsep pengelolaan baru,biar lebih matang terarah serta berdampak buat masyakarakat dan pemkab.
“Sekarang ini kita sedang fokus merapikan. Membersihkan area dulu. Ada wacana pengelolaan ke depan bisa melalui kerja sama dengan pihak ketiga, tentu tetap dengan pengawasan dan milik aset tetap di Pemkab,” ujar Asep, mewakili Kabid Destinasi Wisata Lusi Asela, saat dikonfirmasi Jabartime.com, Selasa, (27/05/25).
Asep menyebut bahwa sejumlah bangunan yang ada di kawasan tersebut sudah tidak layak dan bahkan sebagian bangunan ada yang telah dihapus dari daftar aset daerah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan agar tidak memunculkan kesan kumuh.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab melalui disparbud sedang menjajaki kemungkinan skema kerja sama pengelolaan (PKS) dengan investor swasta untuk mengembangkan potensi kawasan tersebut. Namun, hingga 2025, semua bentuk pembangunan permanen ditangguhkan sembari menunggu keputusan kebijakan lebih lanjut.
Asep juga menyebut bahwa lokasi Kampung Budaya seluas 4,3hektare ini sangat strategis dan memiliki potensi tinggi untuk menjadi kawasan wisata budaya dan ekonomi kreatif. Bahkan, ia menilai kawasan ini sangat ideal untuk dikembangkan menjadi wisata ditengah kota,seni pertunjukan,kuliner atau kegiatan publik lainnya.
“Tempatnya rindang, adem, ada pohon besar, dan di tengah kota. Sayang banget kalau tidak dimanfaatkan maksimal. Makanya kami ingin konsep yang dibangun ke depan benar-benar matang,” tambahnya.
Terkait kontribusi ekonomi, Asep menjelaskan bahwa saat ini sudah ada skema sewa untuk beberapa usaha seperti warung dan resto, yang menghasilkan pendapatan bagi daerah. Namun demikian, ia menegaskan perlunya pengelolaan lebih terintegrasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Jadi ya agar PADnya berjalan, minimal sekarang ada pemasukan dari sewa ke pemda,” pungkasnya.
Disparbud Karawang berharap masyarakat bersabar menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan. Mereka juga membuka peluang seluas-luasnya bagi investor yang tertarik mengembangkan kawasan ini sesuai dengan prinsip pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.





