KARAWANG, JABARTIME.COM – Pemandangan memilukan terlihat di SDN Pacing 2, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Selama tiga tahun terakhir, puluhan siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di luar ruang kelas. Bukan karena program inovatif, melainkan akibat dua ruang kelas yang rusak parah dan tak layak digunakan.
Atap yang nyaris ambruk dan langit-langit yang menggantung rapuh membuat suasana belajar berubah menjadi ancaman keselamatan. Demi menghindari bahaya, para siswa kini belajar lesehan di emperan sekolah, beralaskan ubin dingin.
Kondisi ini sangat ironis, mengingat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 secara tegas menyatakan bahwa ruang kelas harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan.
Namun, realita di SDN Pacing 2 justru menunjukkan sebaliknya, anak-anak bangsa belajar dalam keterbatasan dan ancaman bahaya yang nyata.
“Kelas 4 dan 5 sudah lama tidak bisa dipakai. Langit-langitnya hancur, kami takut roboh dan mencelakai anak-anak. Kami mohon, pemerintah, terutama Disdikpora, jangan tutup mata,” ucap RG, guru SDN Pacing 2.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan, menyatakan bahwa rehabilitasi dua ruang kelas tersebut baru akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025.
“Sudah dijadwalkan di tahun anggaran ini, pertengahan Juli sudah mulai direhab,” katanya.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Disdikpora mengenai alasan keterlambatan perbaikan, mengingat siswa sudah menunggu selama tiga tahun untuk mendapatkan ruang kelas yang layak.





