KARAWANG, Jabartime.com – Komisi IV DPRD Karawang tidak mengetahui jika kemudian pokir anggota DPRD ikut diserap dalam pembangunan. RSUD Rengasdengklok yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).
Hal itu diakui Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani saat menanggapi soal Pembangunan RSUD Rengasdengklok dari Dana Pokir.
Menurut Indriyani, jika kemudian pokir DPRD tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tentunya bagi dia muncul pertanyaan, apakah anggaran pokir juga selama ini mengambil dari DBHCT ?
Indriyani menyebutkan bahwa Dana DBHCT itu peruntukkannya untuk kesehatan, kesejahteraan rakyat dan petani tembakau. Sedangkan pokir itu bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah). “Terus terang saya masih bingung soal itu,” tandas Indriyani.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengklaim para anggota DPRD Karawang sudah setuju jika sebagian dana pokir 2023 digunakan untuk membangun RSUD Rengasdengklok.
Acep mempertegas bahwa Dewan sudah menyepakati kalau pokirnya digunakan untuk pembangunan RSUD. “Kami sudah membahas soal ini dengan DPRD jadi sudah tidak masalah,” terangnya.
Namun Acep tidak menyebutkan jumlah pasti dana pokir DPRD untuk pembangunan RSUD.“Kalau jumlah pastinya tidak tahu tapi sekitar 40 persen dari pokir setiap anggota dewan,” bebernya.
Lebih jauh Acep menjelaskan, progres pembangunan RSUD Rengasdengklok baru masuk pemagaran lahan dan diperkirakan selesai pada tahun 2024.
Ia juga merincikan, pada tahun 2022 baru mulai pengurukan dengan biaya Rp20 miliar. Tahun 2023 mulai pembangunan fisik dengan anggaran Rp150 miliar. Kemudian tahun 2024 tahap penyelesaian dengan anggaran Rp100 miliar,” kata Acep Jamhuri, Kamis (12/1/23).





