Gara Gara Terlilit Hutang Bank, Kurir Curi Uang Kantor Rp 68 juta

KARAWANG,jabartime.com – Gara gara terlilit hutang bank, seorang Karyawan PT. Andiarta Muzizat berinisial S (41) di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, nekat mencuri uang kantor Rp 68,5 juta.

Meski sudah menggondol uang, pelaku berhasil ditangkap setelah dipergoki warga. Pelaku S berhasil mengambil uang kantor setelah melumpuhkan penjaga gudang.

“Pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang ditempatnya bekerja, PT. Andiarta Muzizat,”ungkap Kapolsek Kotabaru IPTU Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu,Minggu (4/12/22).

Anshori mengatakan, sebelum mencuri uang, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang. “Dia masuk kedalam gudang dan memukul karyawan yang berjaga disana dengan bambu. Kemudian mengambil uang yang tersimpan didalam laci meja,” kata Anshori.

Setelah memukul karyawan, pelaku mengambil uang dimeja dan penjaga masih sempat berlari keluar kantor dan.meminta tolong warga. Kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku saat hendak kabur. “Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi,” katanya.

Menurut Anshori, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku masuk.kedalam gudang kantor setelah mematikan KWH meter atau aliran listrik gudang. Kemudian.masuk kedalam dan memukul penjaga. Pelaku nekat mencuri uang karena ingin membayar hutang bank. “Dia terlilit hutang bank dan menutupi kebutuhan lainnya. Dia sudah tahu uang perusahaan disimpan dimana,” katanya.

Pelaku S merupakan kurir perusahaan yang sudah bekerja 3 tahun. Selama bekerja S tidak pernah memiliki masalah dengan kantor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan.

Writer: Faizol Yuhri
Editor: Boby

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *