KARAWANG, Jabartime.com – Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode September hingga Oktober 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap 32 tersangka dengan berbagai jenis barang bukti narkotika.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian mengungkapkan, dari total kasus tersebut, mayoritas merupakan peredaran narkotika jenis sabu.
“Selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 28 kasus dengan 32 tersangka. Rinciannya, 20 kasus sabu dengan 24 tersangka, 3 kasus ganja dengan 3 tersangka, 2 kasus tembakau sintetis, serta 3 kasus obat keras tertentu (OKT) dengan 3 tersangka,” kata dalam konferensi pers, Senin (28/10/25).
Fiki menjelaskan, beberapa pengungkapan menonjol berhasil dilakukan jajarannya, di antaranya kasus sabu di Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan pada 24 September 2025. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 126,55 gram sabu dari tangan tersangka berinisial RZE.
Kasus lain yang menjadi sorotan adalah pengungkapan 1,247 kilogram ganja di Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, pada 22 Oktober 2025. Polisi menangkap pelaku DAF alias DBL, yang diketahui berperan sebagai pengedar.
Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 8.000 butir obat keras tertentu dari penggerebekan di Perum Orchidia, Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, pada 14 Oktober 2025.
“Untuk kasus sabu dengan berat di bawah 5 gram, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Sementara untuk sabu di atas 5 gram, ancamannya bisa seumur hidup,” jelasnya.
Untuk kasus ganja, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.
Menurut Fiki, modus operandi yang digunakan para pelaku juga beragam, mulai dari transaksi COD (Cash On Delivery) hingga penyamaran dengan membuka warung sembako atau kontrakan sebagai kedok aktivitas peredaran narkoba.
“Polres Karawang akan terus berkomitmen menekan peredaran narkotika dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pelaku,” tegasnya.





