KARAWANG, Jabartime.com – Suasana mencekam terjadi di Desa Kuta Makmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Rabu (8/10/2025) dini hari. Ratusan warga mengepung kantor desa setelah seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap dan diamankan aparat desa. Warga yang geram karena sering kehilangan motor, menuntut pelaku diadili langsung oleh massa.
Sekretaris Desa Kuta Makmur, Sulaeman, mengatakan kerumunan warga mulai berdatangan sejak Selasa malam (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendengar kabar adanya pencuri motor yang diamankan di kantor desa. Hingga pukul 22.00 WIB, jumlah warga terus bertambah hingga mencapai ratusan orang dan mengepung kantor desa.
“Kami sudah mencoba bernegosiasi dengan warga dan menjamin pelaku akan dibawa ke kantor polisi. Namun warga menolak dan memaksa agar pelaku diadili di tempat. Karena situasi makin tidak terkendali, kami akhirnya meminta bantuan polisi,” ujar Sulaeman, Rabu, (08/10/25).
Menurutnya, situasi semakin memanas. Batu dan botol air mineral mulai dilemparkan warga ke arah kantor desa. Seorang anggota polisi bahkan mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Aparat desa dan petugas kepolisian terpaksa bertahan di dalam kantor desa sambil menunggu bantuan dari Polres Karawang.
“Warga marah dan melempari kami dari segala arah. Kami hanya bisa bertahan sampai bantuan datang,” tambahnya.
Tak lama kemudian, bantuan dari Polres Karawang tiba, dipimpin langsung oleh Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro bersama sekitar 60 personel gabungan. Polisi kemudian berupaya menenangkan warga dan melakukan negosiasi agar pelaku bisa dibawa ke kantor polisi.
Namun, warga tetap menolak dan bersikeras agar pelaku dihakimi di tempat. “Kami tetap menegakkan hukum. Pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Rizky.
Dengan pengamanan ketat, polisi akhirnya berhasil mengevakuasi pelaku menggunakan truk Dalmas menuju Polres Karawang. Setelah pelaku dibawa pergi, ratusan warga perlahan membubarkan diri, dan situasi kembali kondusif.





