Polres Karawang Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, 2 Pelaku Ditangkap dan 2 Lainnya DPO

Polres Karawang Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, 2 Pelaku Ditangkap dan 2 Lainnya DPO. Foto : Yogi Kurnia.

KARAWANG, Jabartime.com – Satreskrim Polres Karawang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata yang beraksi di lima lokasi berbeda di Karawang. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron, dan satu pelaku tewas akibat kecelakaan saat melarikan diri.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan lima TKP yang teridentifikasi berada di Telagasari (2 kasus), Kotabaru (2 kasus), dan Majalaya (1 kasus).

Read More

Kasus ini terungkap setelah aksi curanmor di Majalaya pada 18 Juli 2025. Korban mendapati motor Yamaha Aerox merah miliknya dicuri.

“Saat mencoba merebut kembali, pelaku menembak tangan korban dengan senjata api sebelum kabur,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki. Kamis,(14/8/2025).

Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial MRD, sementara rekannya meninggal dunia karena kecelakaan. Pengembangan kasus membawa polisi pada tersangka kedua, CH.

“Salah satu pelaku melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas,” katanya.

Penangkapan terakhir dilakukan di Lemahabang saat para pelaku hendak beraksi lagi. Polisi memastikan pengejaran terhadap dua DPO masih berlangsung.

“Dua pelaku lain, Ahmad Gozali Kusaeri dan Farhan Nawawi (ayah dan anak), kini berstatus DPO. Dan saat ini dalam pengejaran,” tegasnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu motor Vario hitam, kunci T, kunci palsu, pistol korek api, pistol mainan, dan linggis.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *