608 Karyawan PT Asia Pacific Fibers Kena PHK, Disnakertrans Karawang Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

608 Karyawan PT Asia Pacific Fibers Kena PHK, Disnakertrans Karawang Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi. Foto : Istimewa.

KARAWANG, Jabartime.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantam sektor industri di Karawang. Sebanyak 608 karyawan PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), perusahaan produsen kimia dan serat, harus kehilangan pekerjaan setelah perusahaan resmi menghentikan aktivitas produksinya di Karawang, Jawa Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia, membenarkan bahwa pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Read More

“Memang sudah tidak ada kegiatan lagi. Informasinya, penghentian ini dilakukan karena efisiensi, bukan penutupan perusahaan secara permanen,” kata Rosmalia, Kamis (31/7/2025).

Rosmalia juga mengatakan, langkah efisiensi ini diambil karena berbagai tekanan eksternal, seperti kelebihan kapasitas industri global, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, serta lonjakan harga bahan baku. PT Asia Pacific Fibers memiliki dua lokasi operasional, masing-masing di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

PHK dilakukan secara bertahap sejak November 2024 hingga Juli 2025, dengan total 608 pekerja terdampak langsung akibat penghentian produksi tersebut.

“Total ada sekitar 608 orang yang terkena PHK,” tegasnya.

Meski demikian, Disnakertrans memastikan hak-hak para pekerja tetap dipenuhi oleh perusahaan. Pesangon, uang penggantian masa kerja, dan hak-hak lainnya disebut sudah diberikan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, selama proses efisiensi, hak-hak pekerja tetap diberikan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah melalui Disnakertrans Karawang juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para pekerja yang di-PHK mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“JKP ini berupa uang tunai yang diberikan selama enam bulan. Semua pekerja yang di-PHK berhak menerimanya,” jelasnya.

Pemerintah berharap, dengan adanya program JKP dan komitmen perusahaan memenuhi kewajiban, proses efisiensi ini tidak menimbulkan gejolak di kalangan buruh. Disnakertrans memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi perusahaan tersebut

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *