KARAWANG, Jabartime.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali digagalkan. Kali ini, narkoba disembunyikan secara tak lazim dalam beberapa potong gulai ayam yang dibawa pengunjung saat kunjungan tatap muka, Sabtu (28/6/25) sekitar pukul 10.40 WIB.
Barang mencurigakan itu ditemukan petugas penggeledahan, Agus, saat memeriksa barang bawaan seorang pengunjung berinisial IM. Gulai ayam tersebut rencananya diberikan kepada warga binaan berinisial MRA. Namun dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati enam bungkusan mencurigakan yang diselipkan dalam ayam.
Kepada petugas, IM mengaku bahwa gulai ayam tersebut merupakan titipan dari DAS, istri dari warga binaan lainnya berinisial ANH. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Karawang langsung berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti kepada Satuan Narkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ditemukan enam bungkusan berisi berbagai jenis zat terlarang. Rinciannya yakni tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih, satu bungkusan berisi lima plastik bening masing-masing berisi dua butir pil diduga ekstasi, satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih dan dua plastik diduga serbuk ekstasi, serta satu bungkusan lagi berisi delapan butir diduga pil ekstasi. Total barang bukti yang diamankan yaitu empat plastik serbuk kristal putih, dua plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil diduga ekstasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karawang, Resnu Parada Andhika, menegaskan bahwa pihaknya langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Penggagalan ini menunjukkan sistem pengamanan kami yang ketat dan terukur. Barang bukti langsung kami serahkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Senada, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, mengapresiasi ketelitian petugas yang menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Saya selalu menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap orang dan barang bawaan setiap pengunjung. Ini bukti nyata bahwa jajaran kami menjalankan tugasnya dengan serius,” tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan jangka panjang, Lapas Karawang akan terus memperkuat deteksi dini, memperketat pengawasan berlapis, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Upaya ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang dicanangkan oleh Menkumham Agus Andrianto, termasuk pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas.
Penggagalan ini sekaligus menjadi bukti komitmen nyata dari Ikrar Zero HP dan Narkoba yang sebelumnya telah diucapkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Karawang.





