Deteksi Dini Narkoba di Karawang, BNNK Bakal Sidak Tempat Hiburan Malam

Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang, M.Khoirul Anam. (Foto: Jabartime.com/Yogi Kurnia)

KARAWANG, Jabartime.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang (BNNK) menyatakan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus bentuk pencegahan yang menjadi fokus kerja BNN dalam memberantas narkoba di wilayah Karawang.

Read More

Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Karawang, Muhammad Qhoirul Anam, menyebut bahwa BNN memiliki perhatian khusus terhadap tempat-tempat seperti THM karena dinilai sebagai lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba.

“Tempat-tempat seperti itu kami kategorikan rawan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Maka dari itu, tindakan BNN adalah melakukan sidak ke sana berupa tes urin terhadap seluruh karyawan maupun pengunjung yang ada di tempat tersebut,” ujarnya, Jumat (13/06/25).

Qhoirul Anam menegaskan bahwa sidak dilakukan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di suatu tempat hiburan malam. Tujuannya adalah untuk mendeteksi secara dini adanya praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Jika ditemukan ada penyalahgunaan narkoba, orang yang terindikasi akan kami bawa ke kantor untuk dilakukan asesmen dan diarahkan ke proses rehabilitasi. Jika ditemukan adanya peredaran, maka kami akan selidiki pengedarnya dan telusuri jaringan peredaran barang tersebut,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, BNN Karawang juga rutin melakukan dua pendekatan di THM: pertama, kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait bahaya narkoba, dan kedua, deteksi dini melalui tes urin yang dilaksanakan secara berkala, antara tiga hingga enam bulan sekali.

Meski belum menerima laporan langsung dari masyarakat terkait peredaran narkoba di THM, BNN tetap melakukan pengawasan aktif.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di THM. Tapi bukan berarti tidak ada. Karena itu, sidak tetap akan dilakukan berdasarkan hasil deteksi dini kami di lapangan,” jelas Qhoirul Anam.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, karena identitas pelapor akan dijamin keamanannya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor akan kami lindungi. Melapor adalah bagian dari peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, BNN Karawang menyerukan agar masyarakat menjauhi narkoba dan menjalani hidup sehat.

“Narkoba itu enaknya sesaat, tapi penderitaannya panjang. Untuk hidup sehat dan kuat, tidak perlu doping berupa narkoba. Banyak cara yang lebih sehat seperti konsumsi vitamin atau suplemen yang aman. Jauhi narkoba dan mari ciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *