KARAWANG, Jabartime.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Kintan Juniar Sari, seorang pekerja di PT Changsin Indonesia.
RDP ini digelar sebagai bentuk respons cepat DPRD terhadap kejadian tragis yang menyorot persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri Karawang. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari PT Chang Shin Indonesia, Rumah Sakit Fikri Medika, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan mendalam dari perusahaan terkait kronologi kejadian serta penerapan standar K3 di lingkungan kerja.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai kejadian yang menimpa almarhumah Kintan. Apakah standar K3 sudah diterapkan secara benar, dan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap insiden ini,” ujar Asep dalam pernyataannya.
Selain meminta keterangan dari perusahaan, Komisi IV juga menggali informasi dari pihak rumah sakit yang menangani korban, guna mengetahui proses penanganan medis sejak korban pertama kali masuk hingga meninggal dunia.
Atas dasar keprihatinan dan urgensi penyelesaian kasus ini, Komisi IV mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta independen yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, hingga tenaga ahli di bidang medis dan keselamatan kerja.
“Tim ini penting untuk melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari tempat kejadian di perusahaan hingga proses penanganan korban di rumah sakit. Harus ada transparansi dan akuntabilitas,” tegas Asep.
Komisi IV menargetkan pembentukan tim tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan, agar hasilnya segera dipublikasikan dan menjadi bahan evaluasi bersama.
“Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kejelasan. Ini menyangkut nyawa manusia dan menjadi perhatian publik luas, bukan hanya di Karawang, tetapi juga secara nasional. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas yang tak bisa ditawar,” pungkasnya.





