Ketua KPU Karawang Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Anggota KPPS

KARAWANG, JABARTIME. COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menyampaikan duka cita atas meninggalnya Suhendi, seorang petugas kelompok panyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya. Suhendi diduga meninggal karena serangan jantung saat sedang bertugas menghitung suara. Saat dibawa ke rumah sakit tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Kami dari KPU Karawang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Mari, Jumat (29/11/24).

Read More

Menurut Mari berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum Suhendi, sebelumnya sempat mengeluh tidak enak badan. Namun Suhendi tetap bertugas melakukan rekapitulasi suara di TPS 09 Desa Cibuaya. “Almarhum sempat mengeluh kepada rekannya saat melakukan rekapitulasi tidak enak badan dan berkeringat dingin,” katanya.

Oleh rekannya kemudian Suhendi diperiksa di Puskesmas Cibuaya dan kondisinya mulai membaik. Namun tak lama kemudian kondisi Suhendi drop hingga dilarikan ke rumah sakit Hastien. “Namun dalam perjalanan ke rumah sakit meninggal,” katanya.

Menurut Mari, sebelum hari pemungutan suara Suhendi tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya. Bahkan hasil tes kesehatan saat proses rekruetmen KPPS juga dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun. ” Tidak ada keluhan sebelumnya. Mungkin karena kelelahan atau kurang istirahat,” katanya.

Mari mengatakan petugas KPPS yang meninggal akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. KPU Karawang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan jaminan kecelakaan kerja untuk semua anggota KPPS. “Insya Allah ahli waris almarhum akan mendapat santunan kecelakaan kerja,” katanya.

Writer: Gelar Maulana Media
Editor: Nila Kusuma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *