Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Anggota DPRD Karawang Tahun 2019-2024

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang selenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, bersamaan dengan laporan akhir masa jabatan Anggota DPRD tahun 2019- 2024, Jumat (2/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Nurlaela Saripin mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.
“Ijin pamit, selamat kepada rekan-rekan yang terpilih, dan untuk rekan yang belum terpilih jangan berkecil hati karena Tuhan pasti punya rencana yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Nurlela menambahkan, pihaknya atas nama pribadi dan BK DPRD Karawang, memohon maaf baik secara pribadi dan kelembagaan. Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
“Demikian laporan pertanggungjawaban dalam Rapat Paripurna oleh Badan Kehormatan sebagai bahan evaluasi bagi Badan Kehormatan khususnya dan semua anggota umumnya,” imbuh Nurlela menandaskan laporannya. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *