18 Kades Sambangi DPRD Karawang Usulkan Perpanjang Masa Jabatan, Ketua DPRD : Harus Dikaji Dulu Lewat RDP

KARAWANG, Jabartime.com – 18 Kepala Desa (Kades) menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Karawang dan ditetima Ketua DPRD Budianto belum lama ini

Mereka (para kades) mengusulkan agar masa jabatan Kades diperpanjang, yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Alasan mereka mengusulkan perpanjangan masa jabatan tersebut
agar para Kades dapat menyelesaikan pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing.

Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan Gedung Paripurna untuk menampung 297 Kades yang ingin audiensi.

Menurut Budianto, pihaknya selaku Ketua DPRD apresiasi terhadap keinginan Para Kades kendati dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 di Pasal 39 ayat 1 dan 2 sudah jelas Jabatan Kades itu 6 tahun.

“Keinginan Jabatan Kades diperpanjang hingga 9 tahun itu sah saja, namun ada regulasi yang sudah mengatur tentang masa jabatan kades,”terangnya pada Selasa (10/1/2023).

Budianto menjelaskan, ia selaku Wakil Rakyat tentunya menerima usulan tersebut, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Karawang, agar jelas alasan penambahan masa Jabatan Kades. Usulan itu bisa dikaji dan digodok dengan Komisi 1 yang membidangi persoalan desa.

” Kita akan fasilitasi keinginan Kades dengan Komisi 1 yang selanjutnya sudah dibuat jadwal RDP pada Hari Jumat (13/1/23) mendatang. Supaya Para Kades langsung menyalurkan aspirasinya kepada Komisi 1 DPRD dan unsur pimpinan, serta dinas terkait yang membidangi masalah desa,”paparnya.

Budianto menambahkan, DPRD Karawang wellcome terhadap berbagai aspirasi, kita akan tampung semua aspirasi sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.

Writer: Iqbal Maulana Bahtiar
Editor: Boby

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *