2 Tersangka Kasus Kekerasan Wartawan di Karawang Diburu Polisi

KARAWANG, JabarTimes.com – Polres Karawang tetapkan 2 tersangka R dan D pada kasus kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy saat ditemui langsung di ruang Sat Reskrim Polres Karawang, Kamis,(27/10/2022)

“Untuk penetapan DPO itu perbulan ini, Kami harap keduanya bisa kooperatif untuk datang ke Polres Karawang,” Ungkap, Kamis,(27/10/2022)

Untuk sementara ini, kata Arief, pelaku sudah dilakukan beberapa kali panggilan dan juga sudah dilakukan pencarian.

“Sudah, kita sudah lakukan pemanggilan terhadap keduanya dan kita dari Reskrim Polres Karawang sudah mulai melakukan pencarian untuk mencari keberadaanyang bersangkutan,” katanya

Lanjutnya, Ia juga mengatakan, untuk progres terkait kasus tersebut, Arief memgatakan bahwa,” Saat ini berkas sudah diserahkan kepada kejaksaan, nanti Kita juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan,” Tuturnya

Writer: Iqbal Maulana Bahtiar
Editor: Frizky Wibisono

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *