KARAWANG, JabarTime.com – Dalam upaya meningkatkan jaminan keamanan pangan sektor pengolahan perikanan di Kabupaten Karawang, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 melakukan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di 4 titik yang ada di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Produk, Ema Hendaryani mengatakan bahwa, bedah UPI berada di 4 titik, diantaranya 2 unit di Kecamatan Tirtajaya, 1 unit Cilamaya Wetan dan 1 unit Banyusari dengan anggaran sebesar Rp.560 Juta.
“Alhamdulillah progres bedah UPI sudah rampung 100 persen, itu tepatnya di Desa Pisang Sambo, Tambak Sari, Muara Baru, dan Jayamukti, ” Ungkapnya saat ditemui langsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Senin,(17/10/2022)
Masih Kata Ema, selain meningkatkan jaminan keamanan pangan, dalam bedah UPI itu juga bertujuan meningkatkan produktivitas guna tingkatkan konsumsi ikan di masyarakat.
“Kita lihat, kalau semuanya sudah sesuai Sertifikat Kelayakan Pangan (SKP), pasti semua kualitas dari hasil pengolahan ikan ini dijamin aman dan baik di konsumsi. Dan masyarakat pun bisa mengkonsumsinya dengan aman dan tenang,” Ujarnya.
Lalu, untuk target di 2023, dirinya mentargetkan ada lebih dari 6 UPI yang akan dilakukan pembedahan. Dan Ia juga berharap, dari bedah UPI ini para penerima manfaat bisa meningkatkan produktivitasnya, serta meningkatkan kuantitas dan kualitasnya.
“Semoga ditahun depan bisa bertambah lagi UPI yang dibedah, demi memajukan dalam segi kuantitas maupun kualitasnya. Dan juga mensejahterakan para pengolah olahan ikan di Kabupaten Karawang,” Pungkasnya





